{"id":55,"date":"2026-09-04T02:50:14","date_gmt":"2026-09-04T02:50:14","guid":{"rendered":"https:\/\/sumutbisa.info\/?p=55"},"modified":"2026-09-04T02:50:15","modified_gmt":"2026-09-04T02:50:15","slug":"soal-keracunan-bisakah-pihak-sppg-dipolisikan-kepala-bgn-tergantung-penyelidikan-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sumutbisa.info\/soal-keracunan-bisakah-pihak-sppg-dipolisikan-kepala-bgn-tergantung-penyelidikan-polisi\/","title":{"rendered":"Soal Keracunan, Bisakah Pihak SPPG Dipolisikan? Kepala BGN: Tergantung Penyelidikan Polisi"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">sumutbisa.info, Jakarta &#8211; Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyerahkan proses hukum dugaan tindak pidana dalam kasus gangguan kesehatan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada aparat penegak hukum. Semua, kata ia, tergantung dari penyelidikan aparat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cPidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,\u201d kata Sudaryono usai rapat dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sudaryono mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah kasus gangguan kesehatan tersebut telah masuk tahap penyidikan. Namun, dia tidak memerinci lokasi maupun kasus yang dimaksud.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cApakah ada yang tersangka atau tidak? Kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dia memastikan BGN tengah melakukan evaluasi menyeluruh menyusul laporan gangguan kesehatan yang diduga terjadi setelah mengonsumsi menu MBG di sejumlah daerah.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kasus yang dilaporkan antara lain terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur; Agam, Sumatera Barat; dan Lasem, Jawa Tengah. \u201cTentu kami sangat terpukul sebetulnya, tapi kami tidak boleh menyerah. Insyaallah ini kami perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, penataan keuangannya, dan lain sebagainya,\u201d kata Sudaryono.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebelumnya kasus keracunan usai santap MBG terjadi di sejumlah daerah. Di Sidoardo, lebih dari 500 santri ditengarai keracunan usai menyantap MBG.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kemudian pada Waktu yang tak jauh berbeda, lebih dari 700 siswa di Rembang diduga juga keracunan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kepala SMAN 1 Lasem, Juhartutik, mengungkapkan, para siswa dan guru di sekolahnya diduga keracunan dari menu MBG yang dibagikan pada Rabu (2\/9\/2026). Makanan dibagikan sekitar pukul 12.00 WIB, bertepatan dengan jam istirahat. Menu MBG pada Rabu lalu terdiri dari nasi, ayam bakar, tempe goreng, lalapan, dan potongan semangka.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut Juhartutik, sepulang sekolah, sejumlah siswa sebenarnya telah mengalami diare. Namun mereka tidak melaporkan hal tersebut. \u201cSetelah mereka masuk sekolah hari ini, baru pada ke belakang (toilet) bolak-balik, massal itu,\u201d ucapnya ketika diwawancara, Kamis (3\/9\/2026).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dia menambahkan, sekolahnya memiliki 30-an toilet. Namun karena saking banyaknya murid yang mengalami diare, jumlah toilet menjadi tak memadai. \u201cJadi pada pakai toilet guru dan toilet (di ruangan) saya juga tadi,\u201d kata Juhartutik.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut Juhartutik, yang terdampak dugaan keracunan MBG lebih dari 750 orang, terdiri dari siswa dan guru. Rata-rata gejala yang mereka alami adalah diare. \u201cTadi saya baru saja dari puskesmas, ada enam yang dirawat. Saya tanya ada yang masih pusing, demam, dan perutnya mulas. Diare juga masih ada,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Juhartutik menduga, para siswa dan guru di sekolahnya mengalami keracunan akibat lauk ayam bakar pada menu MBG. \u201cJadi ayamnya itu saat dipegang seperti sudah berlendir,\u201d ungkapnya. (republika.co.id)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>sumutbisa.info, Jakarta &#8211; Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyerahkan proses hukum dugaan tindak pidana dalam kasus gangguan<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":56,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-55","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sumutbisa.info\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/sumutbisa.info\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sumutbisa.info\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sumutbisa.info\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sumutbisa.info\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=55"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/sumutbisa.info\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":57,"href":"https:\/\/sumutbisa.info\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55\/revisions\/57"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sumutbisa.info\/wp-json\/wp\/v2\/media\/56"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sumutbisa.info\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=55"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sumutbisa.info\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=55"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sumutbisa.info\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=55"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}