sumutbisa.info, Medan – Ahli waris DR TD Pardede, Herna Jacquelin Pardede, meminta pihak pengelola Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) bertanggung jawab atas nasib mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) di tengah proses eksekusi tanah dan bangunan kampus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Herna mengatakan, dalam beberapa hari terakhir sejumlah mahasiswa UDA menyatakan keinginan untuk pindah ke perguruan tinggi swasta (PTS) lain menyusul ketidakpastian status kampus tersebut.
“Kami berharap mereka (Yayasan akta 02) harus bertanggung jawab kepada mahasiswa agar tidak menjadi korban dan juga kami berharap mereka memberi jalan yang terbaik buat mahasiswa,” ujar Herna kepada sejumlah awak media, Selasa (1/9).
Putri pengusaha Jhonny Pardede itu menegaskan, persoalan kepemilikan aset antara ahli waris dan yayasan tidak boleh berdampak terhadap masa depan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di UDA.
Ia menyebut, pihaknya sejauh ini belum mencampuri persoalan kelembagaan YPDA karena hal tersebut masih berkaitan dengan perkara gugatan yang terpisah.
Namun demikian, Herna berharap ada kejelasan status akademik bagi mahasiswa yang terdampak, terutama terkait proses perpindahan atau kelanjutan studi mereka.
Yayasan Disebut Siap Relokasi
Herna turut menyinggung pernyataan Ketua Yayasan Perguruan Darma Agung berdasarkan Akta Nomor 02 Tahun 2025 yang menyebutkan rencana relokasi kampus.
“Itu artinya dia mau mengikuti/menjalankan isi putusan pengadilan. Jadi saya rasa sudah cukup lah lawan-melawan. Saatnya sekarang kita selesaikan saja semua,” ucapnya.
Ia berharap proses transisi, jika benar terjadi relokasi, dilakukan dengan memprioritaskan kepentingan mahasiswa agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat sengketa kepemilikan aset yang telah berlangsung lama. (wol/man/d1)