Skip to content

sumutbisa.info

Gemini_Generated_Image_4b3ah14b3ah14b3a
Primary Menu
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • International
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
Light/Dark Button
Subscribe
  • nasional

Soal Keracunan, Bisakah Pihak SPPG Dipolisikan? Kepala BGN: Tergantung Penyelidikan Polisi

sumutbisa September 4, 2026 (Last updated: September 4, 2026)

sumutbisa.info, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyerahkan proses hukum dugaan tindak pidana dalam kasus gangguan kesehatan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada aparat penegak hukum. Semua, kata ia, tergantung dari penyelidikan aparat.

“Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” kata Sudaryono usai rapat dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

Sudaryono mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah kasus gangguan kesehatan tersebut telah masuk tahap penyidikan. Namun, dia tidak memerinci lokasi maupun kasus yang dimaksud.

“Apakah ada yang tersangka atau tidak? Kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan,” ujarnya.

Dia memastikan BGN tengah melakukan evaluasi menyeluruh menyusul laporan gangguan kesehatan yang diduga terjadi setelah mengonsumsi menu MBG di sejumlah daerah.

Kasus yang dilaporkan antara lain terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur; Agam, Sumatera Barat; dan Lasem, Jawa Tengah. “Tentu kami sangat terpukul sebetulnya, tapi kami tidak boleh menyerah. Insyaallah ini kami perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, penataan keuangannya, dan lain sebagainya,” kata Sudaryono.

Sebelumnya kasus keracunan usai santap MBG terjadi di sejumlah daerah. Di Sidoardo, lebih dari 500 santri ditengarai keracunan usai menyantap MBG.

Kemudian pada Waktu yang tak jauh berbeda, lebih dari 700 siswa di Rembang diduga juga keracunan.

Kepala SMAN 1 Lasem, Juhartutik, mengungkapkan, para siswa dan guru di sekolahnya diduga keracunan dari menu MBG yang dibagikan pada Rabu (2/9/2026). Makanan dibagikan sekitar pukul 12.00 WIB, bertepatan dengan jam istirahat. Menu MBG pada Rabu lalu terdiri dari nasi, ayam bakar, tempe goreng, lalapan, dan potongan semangka.

Menurut Juhartutik, sepulang sekolah, sejumlah siswa sebenarnya telah mengalami diare. Namun mereka tidak melaporkan hal tersebut. “Setelah mereka masuk sekolah hari ini, baru pada ke belakang (toilet) bolak-balik, massal itu,” ucapnya ketika diwawancara, Kamis (3/9/2026).

Dia menambahkan, sekolahnya memiliki 30-an toilet. Namun karena saking banyaknya murid yang mengalami diare, jumlah toilet menjadi tak memadai. “Jadi pada pakai toilet guru dan toilet (di ruangan) saya juga tadi,” kata Juhartutik.

Menurut Juhartutik, yang terdampak dugaan keracunan MBG lebih dari 750 orang, terdiri dari siswa dan guru. Rata-rata gejala yang mereka alami adalah diare. “Tadi saya baru saja dari puskesmas, ada enam yang dirawat. Saya tanya ada yang masih pusing, demam, dan perutnya mulas. Diare juga masih ada,” ujarnya.

Juhartutik menduga, para siswa dan guru di sekolahnya mengalami keracunan akibat lauk ayam bakar pada menu MBG. “Jadi ayamnya itu saat dipegang seperti sudah berlendir,” ungkapnya. (republika.co.id)

Post navigation

Previous: Pertamina Batalkan Rencana Beli BBM Subsidi Tunjukkan STNK
Next: Evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah, Realisasi hingga Agustus 2026 Capai Rp2 Miliar Lebih

Recent Posts

  • Ahli Waris TD Pardede: Yayasan Harus Bertanggung Jawab, Jangan Sampai Mahasiswa UDA Jadi Korban
  • Evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah, Realisasi hingga Agustus 2026 Capai Rp2 Miliar Lebih
  • Soal Keracunan, Bisakah Pihak SPPG Dipolisikan? Kepala BGN: Tergantung Penyelidikan Polisi
  • Pertamina Batalkan Rencana Beli BBM Subsidi Tunjukkan STNK
  • Cara Bikin Sertifikat Tanah Gratis Lewat PTSL, Ini Syarat dan Biayanya

Archives

  • September 2026

Berita lainnya

1000146594-1
  • medan

Ahli Waris TD Pardede: Yayasan Harus Bertanggung Jawab, Jangan Sampai Mahasiswa UDA Jadi Korban

sumutbisa September 4, 2026
evaluasi
  • medan

Evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah, Realisasi hingga Agustus 2026 Capai Rp2 Miliar Lebih

sumutbisa September 4, 2026
01KYW46XWQ3WFCHF6QQ0B3S900
  • nasional

Soal Keracunan, Bisakah Pihak SPPG Dipolisikan? Kepala BGN: Tergantung Penyelidikan Polisi

sumutbisa September 4, 2026
4d803924-7f68-446e-a6c2-1c6a7443ab68
  • nasional

Pertamina Batalkan Rencana Beli BBM Subsidi Tunjukkan STNK

sumutbisa September 4, 2026
Copyright © codeprintmedan | ReviewNews by AF themes.